MUNGKID (KRjogja.com) - Hasil ujian para siswa pada
semester gasal tahun ini di Kabupaten Magelang, akan dituangkan dalam
rapor sementara. Hal itu sesuai dengan koordinasi yang dilakukan antara
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) setempat dengan
sekolah-sekolah yang ada. "Ini untuk mengatasi kebingungan yang
melanda para guru. Mengingat, sistem penilaian yang diberikan pada
penerapan K13 adalah dengan menggunakan huruf. Berbeda dengan Kurikulum
2006 yang melakukan penilaian menggunakan angka. Sementara kita pakai
rapor sementara ini dulu sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari
Kementerian Pendidikan," kata Sekretaris Disdikpora Kabupaten Magelang,
Mushowir, Jumat (19/12/2014).
Dengan sistem penilaian yang
berbeda, yakni dari sebelumnya menggunakan Kurikulum 2006 menjadi
Kurikulum 2013 (K13), membuat tidak semua sekolah memiliki rapor
sementara."Sehingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) katanya pesan dulu ke
percetakan, sementara Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Atas (SMA)
dan Sekolah Menenngah Kejuruan (SMK) pake rapor dari sekolah," imbuhnya.Sebelumnya, Disdikpora juga lebih dulu melakukan mapping atau pemetaan sekolah. Hal itu untuk mengetahui penerapan K13 apakah akan berhenti atau dilanjutkan kembali di sekolah yang bersangkutan. Langkah tersebut juga sebagai tindak lanjut atas kebijakan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar, Anies Baswedan yang dituangkan dalam surat edaran tentang penghentian K13.
"Dalam surat edaran kementrian itu,
terdapat tiga poin yang disampaikan oleh Kemendikbud. Yakni sekolah yang
baru melaksanakan K13 selama 1 semester agar diberhentikan saja, untuk
sekolah yang sudah menerapkan K13 selama 3 semester agar dilanjutkan.
Dan poin terakhir, untuk sekolah yang sudah menerapkan K13 selama 3
semester namun keberatan untuk melanjutkan, agar mengirim surat langsung
ke Menteri," jelas Mushowir.
Sumber :http://krjogja.com/read/241454/siswa-akan-terima-rapor-sementara.kr

Tidak ada komentar:
Posting Komentar