Rabu, 17 Desember 2014
Sultan : DIY Daerah Pendidikan Inklusif
YOGYA (KRjogja.com) - Pemda DIY menggelar acara Deklarasi Bersama Daerah Pendidikan Inklusi DIY, Jumat (12/12/2014) di GOR Among Rogo Yogyakarta. Kegiatan diikuti ratusan pelajar berkebutuhan khusus dan guru pembimbing dari berbagai wilayah di DIY. Dalam kesempatan ini Gubernur DIY Sri Sultan HB X mencanangkan DIY menjadi Daerah Pendidikan Inklusif.
"Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang menjamin semua anak memperoleh kualitas pendidikan yang baik, tanpa membeda-bedakan kondisi anak didik," tandas Sultan.
Menurut Sultan siswa yang berkebutuhan khusus banyak menemui hambatan untuk maju, terutama dalam akses pendidikan. Karena itu, 350 sekolah di DIY harus bersedia menerima siswa berkebutuhan khusus. Bahkan, Pemda DIY menyediakan 400 orang guru dengan latar belakang berpendidikan luar biasa untuk mengakomodir para siswa berkebutuhan khusus. "Jangan sampai ada sekolah yg menolak siswa yang berkebutuhan khusus," tegas Sultan.
Sri Sultan menambahkan dengan dideklaasikannya DIY menjadi daerah pendidikan inklusi tersebut semakin membuat sistem pengajaran bagi anak betkebutuhan khusus yang ada di Yogyakarta lebih maksimal. Hal tersebut tentunya agar kemampuan siswa menjadi lebih baik lagi untuk meraih prestasi.
Sumber : http://krjogja.com/read/240512/sultan-diy-daerah-pendidikan-inklusif.kr
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar